Jumat, 09 Desember 2016

pengertian kurtilas




Nama : Suhendro
Nim : 11412103369
Kelas : Vc Pba
Matkul : Desain Pembelajaran Bahasa Arab

1.        Pengertian Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Dan Indikator
A.  Standard kompetensi

·      Standar kompetensi adalah mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
·      Menurut Abdul Majid, standard kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur.
·      Pada setiap mata pelajaran, standard kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari standard isi.

B.  Kompetensi dasar
·      Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standard kompetensi.

C.  indikator
·      Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·      Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik.
·      Menurut E Mulyasa, indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
·      Sedangkan menurut Darwin Syah, Indikator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakukan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
·      Jadi, indicator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
·      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur atau dapat terobsesi.

2.        Tujuan pembelajaran Bahasa Arab di Indonesia
Tujuan umum:
Mata pelajaran bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap bahas Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Isalam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.
Tujuan khusus:
·      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa arab baik lisan maupun tulis yang mencakupempat kecakapan berbahasa yakni, menyimak ( istima’) berbicara ( kalam), membaca ( qiraah), dan menulis ( kitabah).
·      Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran islam.
·      Mengembangkan pemahaman tentang salaing keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya, dengan demikian peserta didik diharapkan memmiliki lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

3.        Kompetensi inti pembelajaran bahasa arab di Indonesia:
Pada kurikulum 2013, istilah SK dan KD diganti menjadi kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan ( afektif, kognitif,dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, mata pelajaran.
Kompetensi inti ini harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Menurut Permendikbud no. 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013:
Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standard kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.



Kompetensi inti untuk jenjang sekolah Dasar:
· Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
· Menunjukkan prilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
· Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan tuhan, dan kegiatannya dan benda-benda yang dijumpainya dirumah. Disekolah, dan tempat bermain.
· Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis, dan logis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Kompetensi inti dikelompokkan menjadi 4:
1.      Kelompok 1: kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan k1
2.      Kelompok 2: kompetensi dasarsikap sosial dalam rangka menjabarkan k2
3.      Kelompok 3: kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan K3
4.      Kelompok 4: kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan k4

Contoh kompetensi inti pembelajaran bahasa arab MA:
· Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
· Mengembangkan prilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerja sama, cinta damai, responsive dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
· Memahami dan menerapkan pengetahuan factual, konseptual, procedural, dalam ilmu pengetahuan, tekhnologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaaan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan proseduralpada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkah masalah.
· Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.